..:: Selamat Datang di Website Resmi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Balikpapan ::..

Nama Pemberi Ide : SITTI ADENAH AKT/UNIBA

Lingkungan adalah tempat tinggal bagi semua makhluk hidup. Sampah menjadi salah satu masalah dalam lingkungan dan menjadi salah satu dari residu perkembangan inovasi manusia. Melalui perilaku atau kegiatan manusia sehari-hari baik disadari maupun tidak sampah akan terus dihasilkan. Kita semua harus mencari solusi agar kota Balikpapan menjadi kota yang nyaman bagi semua makhluk hidup di dalamnya, baik manusia, hewan, maupun tumbuhan. Salah satunya dengan mengelola sampah/limbah. Salah satu contohnya pemerintah kota Balikpapan telah menyediakan fasilitas tempat sampah yang tersebar di beberapa daerah dengan dua jenis tempat yang berbeda yaitu sampah organik dan sampah anorganik. Tempat sampah merupakan bagian yang paling terlihat masalahnya. Jika ditinjau dari penempatannya, tempat sampah tersebut tidak terlalu bermasalah. Namun terdapat masalah yang sangat krusial terkait penerapannya. Jika dicermati secara sekilas, seharusnya sampah-sampah terpisah menurut jenisnya (sampah organik dan sampah anorganik) dan ditempatkan pada tempat yang berbeda. Akan tetapi, kondisi di lapangan berkata lain. Sampah organik bisa masuk ke dalam tempat sampah anorganik, dan sampah anorganik bisa masuk kedalam tempat sampah organik. Bahkan bisa bercampur-campur juga dalam salah satu tempat sampah yang sama. Tempat sampah yang seharusnya bisa rapi dan sampahnya bisa terkondisikan, ternyata masih menjadi tempat sampah konvensional. Di mana sampah campur aduk dalam satu tempat. Padahal, dengan adanya pemisahan jenis sampah dapat mempermudah pengolahan dan penanganan pada tahap berikutnya. Dalam hal ini Pemerintah kota Balikpapan harus lebih meningkatkan aturan dalam pembuangan sampah dan menambah fasilitas tempat sampah minimal ada 3 jenis tempat sampah, yaitu: organik, anorganik dan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Di mana masing-masing tempat sampah dibuat aturan agar masyarakatnya tertib dalam membuang sampah pada tempatnya dan tidak melakukan kesalahan yang sama lagi. Pemerintah harus membuat pusat recycle dibeberapa zona area atau dibeberapa daerah di kota Balikpapan. Di mana pusat recycle tersebut menyediakan fasilitas tempat sampah dengan jenis yang berbeda, misalkan untuk jenis kaleng atau botol, karton atau kertas, aluminium, kaca atau cermin. Dan membuat aturan pembuangan sampah di pusat recycle agar masyarakat tertib dalam pembuangan sampah recycle. Di mana dengan fasilitas seperti ini dapat mempermudah dalam pengelolaan sampah agar dapat diolah menjadi barang yang lebih memiliki nilai manfaat dan dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi semua. Dengan adanya pusat recycle dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, dapat mengurangi volume sampah, dan mencegah timbulnya penyakit yang diakibatkan oleh sampah. Kita dapat membuat suatu organisasi di mana dalam organisasi tersebut dapat mebuka lapangan pekerjaan baru, meningkatkan daya kreativitas dan keterampilan masyarakat, meningkatkan pendapatan masyarakat. Tidak perlu membuat kota Balikpapan terutama Indonesia secanggih negara Jepang dan Jerman dalam pengelolaan sampahnya. Kita semua harus bekerja sama dengan mulai dari nol untuk bisa mencapai lebih dari Jerman dan Jepang. Dan kita semua harus tertib dalam aturan apapun yang dibuat selama aturan tersebut tidak merugikan kita semua. Semua keberhasilan dan kesuksesan suatu rencana dimulai dari diri kita sendiri.